Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan mulai menjalankan program bantuan pendidikan tinggi bagi mahasiswa pada April 2025. Program ini, yang diberi nama “Gratis Pol”, bertujuan untuk meningkatkan akses kuliah bagi warga Kaltim, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial.
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, bantuan akan diberikan kepada mahasiswa baru (maba) tahun ajaran 2025 sebelum nantinya diperluas untuk mahasiswa yang sudah lebih dulu menempuh pendidikan tinggi. Ia menegaskan bahwa anggaran yang tersedia masih terbatas, sehingga bantuan diberikan terlebih dahulu kepada mahasiswa baru. Namun, pada 2026 atau periode anggaran berikutnya, program ini akan mencakup mahasiswa yang telah lebih dulu berkuliah.
Dalam program Gratis Pol, Pemprov Kaltim akan menanggung Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan batas maksimal Rp 5 juta per mahasiswa untuk sebagian besar program studi. Sementara itu, bagi mahasiswa yang mengambil jurusan kedokteran dan kesehatan, Pemprov akan menanggung biaya hingga Rp 7,5 juta per mahasiswa. Jika UKT mahasiswa lebih besar dari batas yang ditentukan, maka selisihnya harus dibayar secara mandiri. Selain itu, biaya pendaftaran kuliah tidak termasuk dalam cakupan program ini.
Agar bisa mendapatkan bantuan pendidikan ini, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa syarat. Salah satunya adalah memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan domisili di Kalimantan Timur minimal tiga tahun. Selain itu, terdapat batas usia tertentu untuk masing-masing jenjang pendidikan. Untuk program Diploma 3 (D3), batas usia maksimal adalah 23 tahun. Sementara itu, untuk jenjang Sarjana (S1), maksimal usia penerima adalah 25 tahun. Bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan ke jenjang Magister (S2), batas usia maksimal adalah 35 tahun, sedangkan untuk Doktor (S3), penerima tidak boleh berusia lebih dari 40 tahun.
Dasmiah menegaskan bahwa program ini tidak membedakan antara perguruan tinggi negeri dan swasta, serta tidak mempertimbangkan akreditasi kampus atau prestasi akademik calon mahasiswa. Semua perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Timur, baik negeri maupun swasta, dapat menerima bantuan ini. Saat ini, terdapat 63 kampus di Kaltim yang akan dijangkau oleh program Gratis Pol.
Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan mengembangkan program ini agar cakupan penerimanya semakin luas di tahun-tahun mendatang. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas di Kalimantan Timur.